Dari Pesantren untuk Indonesia

Sejumlah mesin pengatur suhu menyejukkan gelanggang olahraga di kompleks Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Senin (17/9) siang lalu. Duduk di kursi berderet-deret di tengah ruangan, ratusan alim ulama tengah menyimak sidang Pleno Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012. Di panggung, Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani menjelaskan hasil rumusan Komisi Masail al-Maudhu’iyah (membahas persoalan-persoalan tematis). ”NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan hasil kesepakatan bangsa dan Pancasila sebagai dasar negara,” katanya. Meskipun Indonesia bukan negara Islam, menurut dia, hal tersebut sah menurut pandangan Islam. Pancasila, meski bukan syariat agama, selaras dan tidak bertentangan dengan Islam. ”Segenap elemen bangsa wajib mempertahankan dan membela kedaulatan negara,” kata Malik. Malik meneruskan semua hasil rumusan komisinya yang mencakup konsep negara, Pancasil...