Kontekstualisasi Kitab Kuning di Pesantren

RMI NU, Media Pesantren SEKITAR 600 kiai Nahdatul Ulama (NU) berseminar menelaah kitab kuning secara kontekstual. Selama tiga hari, 15-17 Desember 1988, kiai-kiai itu merampungkan hajatan besar di Pondok Pesantren Darussalam, Watucongkol, Muntilan, Jawa Tengah. Setelah mengikuti diskusi secara maraton, mereka menyimpulkan: kitab kuning tetap perlu, tetapi harus ditelaah secara kontekstual (siyaqi) dan bukan lagi secara harfiah (TEMPO, 24 Desember 1988). Kesimpulan itu lalu dibawa ke Muktamar Nasional ke-3 Rabithah al-Ma'ahid al-Islamiyah (RMI) Ikatan Pondok Pesantren NU, yang dibuka Wapres Sudharmono, Sabtu dua pekan lalu itu. Acara ini sejak 17 sampai 20 Desember, di tempat yang sama. Di hari terakhir, Kasospol ARI Harsudiono Hartas datang memberi wejangan. Siangnya, saat cuaca mulai mendung, acara dilanjutkan dengan sidang pleno. Para laporan K.H.A. Muhith Muzadi, sekretaris pribadi K.H. Ahmad Shiddiq, Rois Am PM NU, tentang rumusan komisi A. Kata Kiai Muhith, pemahaman KK ...